Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah Mufakat Lengkap

Kumpulan ayat al-quran tentang musyawarah dan mufakat lengkap dengan tafsir tulisan Arab, latin dan artinya.

Doapengasih.com – Ayat Alquran tentang musyawarah mufakat. Sebagai manusia, kita tidak dapat hidup sendir, melainkan harus hidup berdampingan dengan seseorang karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan.

Saat berhubungan dengan orang lain, tentu kita sering menjumpai adanya perbedaan pendapat terlebih karena memang jalan pikiran manusia itu berbeda-beda tergantung dari banyak faktor.

Untuk itulah manusia harus melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Hal ini dilakukan agar kita menemukan solusi terbaik yang disepakati bersama untuk memecahkan sebuah masalah.

Musyawarah sendiri berarti usaha yang dilakukan bersama dengan kerendahan hati untuk mencari jalan keluar dari permasalahan, sedangkan mufakat adalah hasil dari musyawarah yang telah disepakati.

Baca : Doa Agar Terhindar Dari Masalah

Ada banyak sekali penjelasan atau petunjuk untuk melaksanakan musyawarah guna meraih mufakat menurut Al-Quran. Berikut kami sajikan beberapa diantaranya.

Ayat Al-Quran Tentang Musyawarah

Sebagai sorang muslim tentu kita harus meniru ajaran Rasulullah dalam bermusyawarah karena Beliau adalah suri tauladan umat Islam yang baik. Beberapa penjelasan tentang cara bermusyawarah yang baik dijelaskan pada ayat-ayat Al-Quran berikut:

1. Menerima Pendapat Orang Lain

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَا نْفَضُوْا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَا وِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ المُتَوَكِّلِيْنَ

🔥 Trending:   SHOLAT TAHIYATUL MASJID : Niat, Tata Cara, Waktu

Artinya:
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada- Nya.” – Q.S. Ali Imron ayat 159.

2. Anjuran Bermusyawarah

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

Artinya:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” – Q.S. Asy-Syura ayat 38.

3. Pentingnya Berdiskusi Untuk Mencapai Kesepakatan

وَقَالَ الْمَلِكُ ائْتُونِي بِهِ أَسْتَخْلِصْهُ لِنَفْسِي فَلَمَّا كَلَّمَهُ قَالَ إِنَّكَ الْيَوْمَ لَدَيْنَا مَكِينٌ أَمِينٌ قَالَ اجْعَلْنِي عَلَى خَزَائِنِ الْأَرْضِ إِنِّي حَفِيظٌ عَلِيمٌ

Artinya:
“Dan raja berkata: Hadirkan dia (Yusuf) ke hadapanku, agar aku memilihnya (sebagai orang yang dekat) kepadaku.” Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengannya, dia (raja) berkata: Sesungguhnya mulai hari ini kamu menjadi seorang yang berkedudukan tinggi dan dipercaya di lingkungan kami. (54) Dia (Yusuf) berkata: Jadikanlah aku sebagai bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” – Q.S Yusuf: 54-55.

Ayat Al-Quran Tentang Mufakat

Mencapai mufakat adalah hal yang sulit, terutama apabila setiap peserta musyawarah memiliki pandangan yang berbeda-beda. Berikut adalah ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan bagaimana cara meraih mufakat tersebut.

🔥 Trending:   TAYAMUM : Syarat, Doa, Niat, Tata Cara

1. Selalu Berdiskusi dan Menerima Pendapat

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya:
“Dan para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban bagi ayah adalah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya, dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya. Ahli waris pun (berkewajiban) seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih dengan persetujuan dan permusyawaratan antara keduanya, maka tidak ada dosa bagi keduanya. Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat terhadap apa yang kamu kerjakan.” – Q.S Al-Baqarah: 233.

2. Serahkan Kemudian Kepada Allah SWT

قَالَتْ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ إِنِّي أُلْقِيَ إِلَيَّ كِتَابٌ كَرِيمٌ إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ أَلَّا تَعْلُوا عَلَيَّ وَأْتُونِي مُسْلِمِينَ قَالَتْ يَا أَيُّهَا الْمَلَأُ أَفْتُونِي فِي أَمْرِي مَا كُنْتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّى تَشْهَدُونِ قَالُوا نَحْنُ أُولُو قُوَّةٍ وَأُولُو بَأْسٍ شَدِيدٍ وَالْأَمْرُ إِلَيْكِ فَانْظُرِي مَاذَا تَأْمُرِينَ قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَا أَذِلَّةً وَكَذَلِكَ يَفْعَلُونَ وَإِنِّي مُرْسِلَةٌ إِلَيْهِمْ بِهَدِيَّةٍ فَنَاظِرَةٌ بِمَ يَرْجِعُ الْمُرْسَلُونَ

🔥 Trending:   PUASA TASUA ASYURA : Niat, Tata Cara, Waktu, Dalil

Artinya:
“Dia (Balqis) berkata: Wahai para pembesar, sesungguhnya telah sampai kepadaku sebuah surat yang mulia. Sesungguhnya surat itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, janganlah engkau berlaku sombong terhadapku dan datanglah kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri. Dia (Balqis) berkata: Wahai para pembesar, berilah aku pertimbangan dalam urusanku. Belum pernah aku memutuskan suatu perkara sebelum kalian hadir dalam majelis. Mereka menjawab: Kita memiliki kekuatan dan keberanian yang luar biasa, akan tetapi keputusan berada di tanganmu. Maka pertimbangkanlah apa yang akan engkau perintahkan. Dia (Balqis) berkata: Sesungguhnya apabila para raja menaklukkan suatu negeri, mereka tentu akan membinasakannya dan menjadikan penduduknya yang mulia menjadi hina, dan demikian pula yang akan mereka perbuat. Dan sungguh, aku akan mengirim utusan kepada mereka dengan membawa hadiah, dan aku akan menunggu apa yang akan dibawa kembali oleh para utusan itu.” – An-Naml: 29-35.

Akhir Kata

Itulah ayat alquran tentang musyawarah mufakat, mudah-mudahan kita selalu diberi bimbingan oleh Allah SWT dalam menjalankan musyawarah untuk mencapai mufakat yang baik bagi semua pihak, Amin.

Baca :

Tinggalkan komentar